Update Masa Persiapan Penerapan MFA
ARTIKELBERITAADMINISTRASI PAJAK
Admin
12/5/2024


Penerapan MFA yang sebelum ditetapkan mulai di implementasikan tanggal 1 Desember 2024 di tunda hingga 31 Desember 2024.
Dalam tenggat waktu tersebut DJP mengharapkan :
Selama masa persiapan tersebut, diharapkan kepada Wajib Pajak untuk melakukan update data secara mandiri pada aplikasi DJP Online, yang meliputi Nomor HP dan/atau alamat email yang digunakan
Disarankan kepada Wajib Pajak untuk memperbarui password DJP Online secara berkala demi peningkatan keamanan
Multi-Factor Authentication (MFA) adalah metode keamanan yang membutuhkan lebih dari 1 factor verifikasi untuk membuktikan identias pemilik akun DJP Online. Langkah ini bertujuan menghindari pencurian akun wajib pajak.
Sebelumnya dalam fitur MFA, wajib pajak harus memasukkan kode verikasi yang sudah di kirim melalui email ataupun Nomor Handphone yang terdaftar di DJP Online. Kedepannya wajib pajak juga dapat meminta kode verifikasi melalui aplikasi M-Pajak.


