Update Installer E Faktur 4.0

ARTIKELBERITAPELAPORANPPNADMINISTRASI PAJAK

Admin

7/20/2024

Untuk menunjang layanan pajak yang menggunakan NPWP 16 Digit dan NITKU per tanggal 12 Juli 2024 DJP telah merilis aplikasi e-Faktur versi 4.0.0 yang dapat diunduh pada web ENOFA (https://efaktur.pajak.go.id/aplikasi).

Untuk tanggal 20 Juli 2024 Pukul 09.00 - 19.00 akan terjadi Downtime sehubungan dengan persiapan peluncuran layanan perpajakan e-Faktur versi 4.0.0, e-Faktur Web Base serta e-Nofa.

**) Aplikas e-Fakur versi 4.0.0 mulai dapat digunakan pada tanggal 20 Juli 2024 sejak pemberitahuan downtime berakhir.

Warning!

  1. Selama proses downtime, wajib pajak tidak diperkenankan melakukan Upload dokumen baik itu Faktur, Nota Retur dan Dokumen lain pada aplikasi e-Faktur

  2. Sampai dengan tanggal 20 Juli 2024 saat downtime Wajib Pajak masih dapat menggunakan aplikasi e-Faktur versi 3.2

  3. PKP wajib melakukan back-up untuk mencegah terjadinya corrupt database e-Faktur. Untuk mengbackup database caranya sebagai berikut :

  • PKP perlu menyalin database (folder db) di aplikasi lama (versi 3.2) yang kemudian dipindahkan dalam folder aplikasi e-Faktur terbaru (versi 4.0)

  • Saat melakukan backup data dengan aplikasi pastikan proses backup sampai selesai dan file backup be rhasil di generate oleh sistem untuk menghindari kegagalan proses backup