Penggantian Penanggung Jawab (PIC)
ARTIKELCORETAXADMINISTRASI PAJAK
Admin
9/25/2025
PIC adalah entitas yang memiliki wewenang lengkap untuk mendaftarkan, memodifikasi, atau mencabut hak akses dari pihak-pihak terkait dalam Coretax. Default PIC di Coretax pada awalnya merujuk pada data yang terdapat di kolom Identitas Penanggung jawab pada laman DJP Online.
Wajib pajak Badan dan Instansi Pemerintah dapat melakukan penggantian PIC utama sesuai langkah-langkah sebagai berikut:
1 Untuk melihat nama PIC yang ditunjuk saat ini dalam Coretax, pada akun Badan atau Instansi Pemerintah silakan
masuk ke menu Informasi Umum;
2 Pilih menu Edit;
3 Kemudian pilih submenu Pihak Terkait. Maka akan disajikan daftar Pihak Terkait. Gulir ke kanan untuk mendapatkan
informasi lebih lanjut.
4 Kolom ini akan menampilkan pihak yang saat ini berstatus sebagai PIC, yang ditandai dengan centang pada kolom
”Apakah Penanggung Jawab" ;
5 Untuk melakukan pergantian PIC. Pertama, pastikan bahwa pegawai yang akan ditunjuk sebagai PIC yang baru telah
ditambahkan sebagai Pihak Terkait. Setelah itu status PIC lama harus lepas dengan cara memilih menu “Edit” ;
6 Lepas ceklis (uncheck) pada kolom “Apakah PIC?” kemudian tekan tombol “Save”. Selanjutnya, Anda dapat memilih atau
meng-update PIC Utama yang baru
7 Centang “Pernyataan” lalu tekan tombol “Kirim”.


