Lupa EFIN?? Minta lagi saja di Aplikasi M-Pajak 😊

ARTIKELADMINISTRASI PAJAKEFIN

Admin

2/6/2024

Electronic Filing Identification Number (EFIN) adalah 10 digit nomor identitas yang diterbitkan oleh DJP untuk Wajib Pajak untuk melakukan elektronik perpajakan seperti mengisi formulir pajak, pembayaran, dan transaksi lain yang terkait dengan perpajakan. Misal saat akan mereset password dari DJP online, Wajib Pajak memerlukan kode EFIN.

Nah bagaimana jika lupa dengan EFIN kita?

Ada beberapa cara untuk mendapatkan kode EFIN wajib pajak kembali, salah satunya adalah menggunakan aplikasi M-Pajak.

Apa itu M-Pajak?

M-Pajak adalah aplikasi yang dikembang oleh DJP untuk memudahkan wajib pajak dalam urusan-urusan perpajakannya. M-Pajak berisi informasi mengenai berita perpajakan, pengumuman perpajakan, kalkulator pajak, pembayaran pajak, EFIN dan chat pajak.

Nah untuk mendapatkan EFIN kembali, Wajib Pajak harus mendownload aplikasi M-Pajak yang tersedia di Playstore.

Berikut adalah cara untuk meminta kembali EFIN :

  1. Buka aplikasi M-Pajak yang tersedia

  1. Dalam tampilan awal saat kita membuka M-Pajak, klik di bagian bawah ada menu β€œEFIN”.

  1. Masukan NPWP & NIK

  1. Masukan identitas sesuai dengan KTP

  1. Selanjutnya Anda akan diminta untuk mengambil foto selfie

  1. Setelah selesai mengambil foto selfie, Anda akan diminta untuk melakukan konfirmasi data

  1. Setelah konfirmasi data, maka EFIN akan dikirimkan ke email terdaftar.